Jakarta, Karosatuklik.com – Sebanyak 30 WNI terjaring operasi pemberantasan online scam (penipuan online) oleh otoritas Filipina, Kamis (13/2/2025) di Manila. Operasi dilakukan melalui Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC).
Penggerebekan dilakukan di Kanlaon Tower, Metro Manila, tempat tinggal pekerja di perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). Selain 30 WNI, sebanyak 4 warga negara asing lainnya juga ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
“Dari 30 WNI tersebut, terdapat 8 perempuan dan 22 laki-laki. Atase Kepolisian RI di Manila juga turut serta dalam operasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan resmi dikutip RRI, Selasa (18/2/2025).
Menurut Judha, berdasarkan keterangan diberikan para WNI mengaku direkrut untuk bekerja sebagai online scammer (penipu online) di sebuah perusahaan. Bahkan hingga saat ini paspor para WNI belum ditemukan di lokasi tersebut.
“Para WNI saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi yang baik dan terpenuhi kebutuhannya. PAOCC akan berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Filipina untuk penerbitan clearance dan dokumen pemulangan,” ujar Judha.
“KBRI Manila juga telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC. Serta, melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI,” ucapnya.
(Keterangan Foto: Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha saat ditemui dalam sebuah kesempatan, Kamis (13/2/2025) di Jakarta/RRI/Retno Mandasari). (KBRN)
Baca Juga:
Komentar