Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 yang dilaksanakan melalui zoom meeting dari ruang Karo Command Center (KCC), Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (29/05/2023).
Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan suatu program yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh kembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia khususnya Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak yang melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid secara daring di Kabupaten Karo.
“Dalam hal penguatan kelembagaan regulasi yang telah diterbitkan yaitu Peraturan Daerah Kab. Karo Nomor 05 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, ini merupakan bukti komitmen kuat antara Bupati dan DPRD dalam rangka perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Karo,” ungkapnya.
“Semoga kebijakan yang telah dikeluarkan dapat menjadi acuan dan pedoman bagi segenap lembaga atau organisasi dalam melaksanakan pembangunan yang responsif terhadap anak,” lanjut Sekda.
Kabupaten Karo Raih KLA Tiga Tahun Berturut turut
“Dapat kami sampaikan Pemerintah Kabupaten Karo telah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama selama 3 tahun berturut-turut, untuk itu saya menghimbau untuk seluruh jajaran pemerintah, stakeholder, dunia usaha, media massa dan masyarakat agar meningkatkan peran serta dalam pemenuhan hak anak,” tambahnya.
Kamperas Terkelin Purba berharap dengan adanya Verifikasi Lapangan Hybrid ini bisa menjadi sarana bahan kritik, saran dan masukan yang membangun sehingga bisa memenuhi yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik serta bisa maksimal dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada seluruh anak di Kabupaten Karo.
“Saya yakin, kita semua yang hadir di ruangan ini bersepakat bahwa SDM yang unggul dimasa depan, sebagaimana yang kita harapkan harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhnya hak-hak anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi,” tutur Kamperas Terkelin Purba.
Untuk pemenuhan anak-anak, lanjut dia, kami sudah melakukan berbagai kegiatan diantaranya membuat payung hukum, menjadikan sekolah baik TK/Paud, SD, SMP, SMA sebagai sekolah ramah anak, rumah sakit dan Puskesmas ramah anak, membuat taman bermain anak-anak. “Kami memandang kebijakan KLA ini merupakan program yang visioner didalam rangka mempersiapkan SDA Indonesia khususnya di Kabupaten Karo dimasa yang akan datang dimana anak adalah investasi kita,” tambah Sekda menekankan. (Redaksi1)
Berita Terkait:
- Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Kabupaten Karo Tahun 2023
- Beri Sambutan Secara Virtual Kepada Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021, Bupati Cory Sebayang: Pembangunan Berbasis Hak Anak Berkarakter Budaya Karo
- Pemkab Karo Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama Tahun 2021 dari Menteri PPPA
Komentar