Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Caprilus Barus, S.Sos membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (23/02/2023).
Dalam sambutannya, Asisten I menekankan bahwa pengumpulan data Evaluasi KLA adalah tugas Kabupaten Karo, sehingga diharapkan KLA sungguh-sungguh bisa dilaksanakan dengan baik.
Mewujudkan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak
Menurut Caprilus Barus, Kabupaten Layak Anak merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Karo untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lanjutnya, dimana di dalam Pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pada Tahun 2020 dan Tahun 2021 Kabupaten Karo berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan pada Tahun 2023 ini juga Kabupaten Karo kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak. “Saya berharap kita dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya yaitu tingkat Madya,” ucapnya.
Hal ini akan terwujud dengan adanya komitmen para anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Karo untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator Kabupaten Layak Anak yang ada, ujar dia.
“Kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal agar dapat memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan serta agar dapat menunjuk 1 (satu) orang yang bertanggung jawab terhadap data-data tersebut, sehingga kedepan dapat teridentifikasi dan terintegrasi dengan baik serta dapat dipertanggung jawabkan secara administratif,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai KLA oleh Narasumber Supriadi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara.
Terakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para undangan yang dihadiri oleh OPD, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Polres Tanah Karo dan undangan lainnya. (R1)
Baca juga:
- Beri Sambutan Secara Virtual Kepada Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021, Bupati Cory Sebayang: Pembangunan Berbasis Hak Anak Berkarakter Budaya Karo
- Buka Jambore Anak Kabupaten Karo 2022, Wakil Bupati Ingatkan Tentang Hak Anak
- Pemkab Karo Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama Tahun 2021 dari Menteri PPPA