Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pakpak Bharat Tahun 2021

Pakpak Bharat, Sumut988 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021, Jumat (22/7/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger didampingi Wakil Ketua I Elson Angkat, SS dan Wakil Ketua II Mansehat Manik, SE, M.Pd dan dihadiri 10 orang anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Sementara Bupati Pakpak Bharat, diwakili Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Dandim 0206 Dairi diwakili M.Taufik, Kapolres Pakpak Bharat yang diwakili Wakapolres Kompol B.Silalahi, tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan OPD beserta jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat serta insan pers.

Dalam nota pengantar Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat dibacakan Wakil Bupati.

Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin menyampaikan, tentang laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 sebesar -0,81% meningkat pada tahun 2021 menjadi 2,54%.

Hal ini menunjukkan bahwa level laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pakpak Bharat beranjak normal meski belum optimal dibawah pertumbuhan ekonomi Propinsi Sumatera Utara 2,61%, sebutnya.

Sementara PDRB Perkapita PDRB mencapai 23,77 juta PDRB perkapita ini meningkat pada tahun 2021 sebesar 23,83 juta.

Demikian juga Indeks Pembangunan Manusi (IPM) pada tahun 2020, 67,59 point dan pada tahun 2021 capaian IPM 67,94 point atau menigkat 0,35 poin, papar Mutsyuhito Solin.

Lanjutnya, Indeks Gini Ratio tahun 2020 0,2475 atau dalam kategori rendah, sementara tahun 2021 menjadi 0,2421, hal ini menunjukkan bahwa ada perbaikan dalam pola distribusi pengeluaran/pendapatan di antara kelompok penduduk Pakpak Bharat,.

Berikutnya, tingkat kemiskinan; persentase penduduk Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020: 9,28% ada peningkatan pada tahun 2021 yakni 9,35%, jelasnya.

“Tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 1,93% menurun pada tahun 2021 menjadi 1,36% dan alokasi anggaran di masing-masing OPD serta capaian realisasi anggaran tahun 2020 dan tahun 2021,” tuturnya.

Sebelum rapat paripurna ditutup, anggota DPRD, Edison Manik, SE menyampaikan saran kepada pemerintah, agar dalam penyusunan nota pengantar harus dijelaskan lebih rinci tentang capaian yang diutarakan salah satu contoh angka harapan hidup, tegasnya.

“Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya demikian juga dengan aset lainnya agar dijelaskan lebih detail, sehingga penyajian nota pengantar lebih menarik untuk dibaca/diketahui khalayak umum,” pesannya.

Hal senada ditambahkan Ronald Lubis, SE, yang memberikan masukan lain yakni agar di dalam nota pengantar dicantumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. (R1)