RDP Dengan Komisi B DPRD Sumut, Walantara Suarakan Perambahan Liar Semakin Liar di Hutan Negara Jalan Karo – Langkat dan Laugedang

Sumut1253 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Perambahan liar yang semakin liar di kawasan hutan yang tak kunjung henti di Sumatera Utara, mengundang rasa geram sejumlah kalangan.

Tidak cukup lagi bersuara keras, apalagi sekedar prihatin, nun jauh disana satu demi satu batang kayu yang besar ditebas dan diterabas perambah tanpa memikirkan dampak yang sangat besar akan ‘menghancurkan’ kelak kehidupan manusia. Ya, tinggal tunggu waktu memang.

Berkali kali sejumlah media dihiasi kecaman pedas Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting terkait mafia perambahan hutan dan mafia penggarap tanah milik Negara di kawasan hutan Lau Gedang, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Teranyar, Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menirukan ucapan Wakil Ketua KPK Lili Pinta Siregar disela-sela menghadiri acara dirumah dinas Gubsu, KPK tidak akan tinggal diam.

Menurut Baskami, KPK tinggal menunggu data dari hasil RDP DPRD Sumut. Jika sudah ada data konkrit hasil rapat legislatif disampaikan ke KPK, maka Komisi Pemberantas Korupsi itu akan langsung menargetkan laporan itu.

Sepertinya, nurani itu masih ada bersemayam di hati para Wakil Rakyat Sumatera Utara. Buktinya, Selasa (9/3/2021) Pukul 14.00 WIB di ruang rapat Komisi B DPRD Sumatera Utara, Medan, berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun diharapkan hasil RDP tidak hanya sekedar catatan usang di secarik kertas penghias rapat-rapat rutin tanpa ada action di lapangan.

Rapat itu menguak aktor penggarap dan perambah hutan dikawasan Lau Gedang serta untuk mengatahui dari mana asal-usul surat sehingga ada oknum maupun perseorangan dapat menguasai tanah milik negara. Bila ada terlibat pemerintahan mulai tingkat kades, ASN, camat hingga bupati.

Dalam RDP itu, turut hadir, Pemkab Karo, Pemkab Deliserdang dan DPP Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Kabupaten Karo. Bukan cuma perambahan kawasan Lau Gedang, namun juga perambahan di Jalan Tembus Kabupaten Karo – Langkat yang sudah meratakan 800 hektar kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan dan hal ini sudah berlangsung sekitar lima (5) tahun lebih.

Ketua DPD Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Kabupaten Karo, Daris Kaban menegaskan aksi mafia perambahan sudah tidak dapat ditolerir, saatnya tindakan tegas penegak hukum untuk menyelamatkan “warisan mata air” bagi generasi yang akan datang, tapi jika terus ada pembiaran, maka siap-siap, akan datang gelombang air mata, kecam Daris Kaban.

Kondisi hutan konservasi Tahura persisnya di Laugedang dan kawasan Sagan Taneh di Jalan Tembus Kabupaten Karo – Langkat marak perambahan hutan oleh mafia tanah sesuai hasil investigasi Walantara, kecam dia.

“Dan parahnya, ini sudah berlangsung lama, sehingga jangan heran bila hutan yang dibabat sudah ratusan hektar. Bahkan sudah terjadi transaksi jual beli tanah yang disulap menjadi lahan perladangan yang sebelumnya adalah jelas-jelas kawasan hutan,” lontar Daris Kaban.

Miris, sungguh amat miris, kata Daris Kaban, mafia perambahan bisa mengalahkan kekuatan negara. ini dilakukan setiap hari dan ada pembiaran dan sudah berlangsung lama. Sehingga, hutan di wilayah tersebut sudah sebagian beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, ujarnya. (R1)