Rendahnya Literasi Membaca Harus Jadi Perhatian Setiap Daerah

Sumut1459 x Dibaca

Medan. Karosatuklik.com – Hasil Assement Kompetensi Minimum (AKM) sebagaimana diumumkan Kemdikbudristek beberapa waktu lalu, menjadi cambuk bagi Sumatera Utara. Pasalnya, hasil AKM itu menunjukkan, tidak sampai 50 persen siswa sekolah dasar di Sumatera Utara mampu mencapai kompetensi minimum untuk literasi membaca.

Padahal literasi merupakan keterampilan kunci untuk membangun sumber daya manusia (SDM). Hanya dengan terampil membaca, siswa mampu memahami pengetahuan, menguasai keterampilan teknis, membuat keputusan, dan bekerja sama.

Rendahnya keterampilan literasi menjadi salah satu penyebab rendahnya mutu SDM di Sumut. Pemda diharapkan sudah punya strategi untuk memperbaiki hasil AKM menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Pemda harus serius merespons hasil AKM ini, karena hal itu merupakan bagian dari rapor pendidikan yang mengukur kinerja pendidikan di masing-masing daerah.

“Keberhasilan pemerintah daerah meningkatkan hasil AKM di bidang literasi membaca, akan menjadi salah satu indikator kemajuan pembangunan pendidikan di daerah,” terang Wakil Bupati Pakpak Barat Mutsyuhito Solin, di Medan, baru-baru ini.

Menurut Mutsyuhito, langkah Kemdikbudristek menjadikan literasi membaca sebagai salah satu indikator kinerja pendidikan merupakan kebijakan yang tepat.

Programme for International Student Assessment

Secara internasional, literasi membaca sudah lama digunakan untuk mengukur kemajuan pendidikan di berbagai negara. Salah satu pengukuran internasional yang menggunakan literasi membaca sebagai indikatornya adalah Programme for International Student Assessment (PISA).

Pengukuran ini dilakukan oleh Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di 85 negara.

“Selama 18 tahun mengikuti PISA, kemampuan membaca anak-anak di Indonesia hanya berada di skor 371. Artinya selama 18 tahun, Indonesia belum banyak melakukan perubahan,” ungkapnya.

Mutsyuhito mengatakan Pakpak Barat sendiri merespons hasil AKM dengan memprioritaskan perbaikan mutu guru. Guru menjadi faktor kunci. Semakin baik kemampuan guru mengajarkan literasi membaca, akan semakin meningkatkan siswa dalam menggunakan keterampilan literasi.

Ada empat langkah yang dilakukan Pakpak Barat:

Pertama, setiap Kepala Sekolah wajib membuka hasil AKM sekolah masing-masing dengan mengajak serta seluruh gurunya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar civitas akademika sekolah mengerti kekuatan dan kelemahan sekolah dan mampu menyusun program untuk mengatasi persoalan masing-masing. Sebelum tahun ajaran baru dimulai setiap sekolah telah menghasilkan rencana kegiatan untuk merespons rapor sekolah masing-masing di tiga bidang, yakni literasi, numerasi, dan karakter.

Kedua, setiap guru harus memperbaharui dan meningkatkan kompetensinya secara terus menerus. Saat ini guru perlu dilatih untuk melakukan refleksi atas pembelajaran yang dilakukannya dan menyusun rencana pembelajaran yang baru untuk mengatasi hal-hal yang dinilai tidak efektif.

Sebagaimana kita ketahui 3 langkah refleksi guru adalah mendeskripsikan suasana pembelajaran, mengevaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya, dan menyusun rencana baru untuk mengatasi bagian-bagian proses yang dinilai tidak efektif.

Ketiga, menggunakan forum Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) sebagai saran pengembangan kapasitas.

Forum-forum ini harus dihidupkan kembali agar penataan pendidikan lebih meluas menjangkau semua sekolah-sekolah kita.

Keempat, membangun kerja sama dengan berbagai organisasi yang concern terhadap peningkatan mutu guru. Ada berbagai organisasi yang dapat diandalkan untuk membantu sebagaimana yang telah kita manfaatkan selama ini seperti Ikatan Guru Indonesia, Djalaluddin Pane Foundation, dan Gerakan Sumut Mengajar.

Program-program pengabdian masyarakat para dosen dari kampus-kampus seperti Universitas Negeri Medan (UNIMED).

Salah satu kerja sama dengan UNIMED yang sudah Pakpak Barat manfaatkan, adalah pelatihan guru untuk peningkatan literasi di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini.

Pemda Memfasilitasi Melalui Anggaran dan Regulasi

Mutsyuhito menambahkan, penataan pendidikan untuk meningkatkan hasil literasi membaca, bukanlah sesuatu yang rumit.

Pemda dapat menggunakan dan mengadopsi banyak program dari Kemendikbud seperti program sekolah penggerak, program guru penggerak, kurikulum merdeka, untuk meningkatkan mutu guru.

“Yang diperlukan adalah kesiapan dan kemandirian, serta kepercayaan diri para Kepala Sekolah dan guru untuk mempelajari dan mengimplementasikannya. Pemda berperan memfasilitasi melalui anggaran dan regulasi,” pungkasnya. (R1)