Respon Cepat, Polres Tanah Karo Amankan 13 Unit Sepeda Motor Aksi Balap Liar

Karo2161 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Adanya pengaduan warga melalui layanan Call Center Polri 110 tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja di wilayah Hukum Polres Tanah Karo, langsung direspon cepat oleh aparat Kepolisian dari Polres Tanah Karo .

Berawal dari Operator Layanan Call Center 110 Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH melalui Kasat Intel AKP Narno menerima pengaduan dari masyarakat pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 01.47 WIB yang melaporkan ada kegiatan balapan liar sepeda motor dengan knalpot racing yang membuat bising telinga, yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di sepanjang Jalan Veteran sampai Jalan Letjen Jamin Ginting, sehingga mengganggu ketenangan masyarakat.

Setelah mendapat laporan, tim yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP Narno langsung melakukan apel konsolidasi dengan piket gabungan SPKT untuk segera berangkat ke TKP.

Sesampai di TKP, AKP Narno langsung membagi tim menjadi 5 bagian di 2 jalur untuk menutup akses jalan raya yang dijadikan ajang balapan liar.

Call Center 110 Polres Tanah Karo

Adanya pengaduan warga melalui layanan Call Center Polri 110 tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja di wilayah Hukum Polres Tanah Karo, langsung direspon cepat oleh aparat Kepolisian dari Polres Tanah Karo .

Dan akhirnya Polres Tanah Karo berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dari lokasi balap liar tersebut.

Kasat Intel AKP Narno mengatakan, penindakan aksi balap liar ini dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui Call Center 110 tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja.

“Balapan liar sepeda motor yang memakai knalpot racing adalah kejadian yang berulang, perlu tindak lanjut agar kegiatan tersebut dihentikan dan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan, mengingat saat ini dilaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2022 , tidak tertutup kemungkinan diantara sepeda motor adalah hasil kriminal,” sebut AKP Narno.

Quick Respon

Adanya pengaduan warga melalui layanan Call Center Polri 110 tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja di wilayah Hukum Polres Tanah Karo, langsung direspon cepat oleh aparat Kepolisian dari Polres Tanah Karo .

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya dan menyampaikan bahwa ini merupakan Quick Respon terhadap aksi remaja atau masyarakat yang melakukan aksi balap liar dan mengganggu ketenangan masyarakat di seputaran Jalan Veteran sampai Jalan Letjen Jamin Ginting.

“Sebanyak 13 unit sepeda motor standart/trondol/tidak dilengkapi surat kepemilikan telah diamankan, dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mako Polres Tanah Karo untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit Tilang Sat Lantas Polres. Terhadap pemilik sepeda motor diberikan arahan dan pengertian agar segera mengurusnya ke bagian tilang Sat Lantas,” ucapnya.AKP Narno juga mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar tidak sembarangan dalam memberikan izin kepada anak khususnya pelajar untuk keluar malam dan memakai sepeda motor, ujarnya memungkasi. (R1)