Revitalisasi Dua Objek Wisata Ikonik di Samosir Telan Dana Rp25,8 Milyar Jadi Perhatian Jokowi

Sumut1919 x Dibaca

Samosir, Karosatuklik.com – Mengakhiri rangkaian kunjungan kerja hari pertama di Provinsi Sumatera Utara, Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan penataan Kampung Ulos Huta Raja yang ada di Kabupaten Samosir, Rabu (2/2/2022).

Presiden Jokowi berharap penataan Kampung Ulos Huta Raja ini dapat membantu upaya pemerintah dalam menjaga serta melestarikan warisan pusaka Tanah Air.

Salah satu yang menjadi perhatian Presiden RI ini adalah penataan dua objek wisata di Pulau Samosir.

Dua objek wisata tersebut adalah Huta Siallagan, Kecamatan Simanindo dan Hutaraja, Kecamatan Sipoholon. Dua tempat wisata ini merupakan objek wisata ikonik di Pulau Samosir.

Di Hutaraja penataan yang dilakukan antara lain pembangunan dan revitalisasi Rumah Bolon, Tourist Information Centre (TIC), amphitheater, plaza dan toilet umum.

Revitalisasi Dua Objek Wisata Ikonik di Samosir Telan Dana Rp25,8 Milyar Jadi Perhatian Jokowi

Penataan ini memakan biaya sekitar Rp25,8 miliar yang sudah dimulai sejak tahun 2021 oleh Kementerian PUPR.

“2,5 tahun yang lalu saya ke sini, sekarang betul-betul kelihatan penataannya itu sangat baik sekali,” ungkap Jokowi, saat memberikan keterangan pers di Hutaraja.

Didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Menteri Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menparekraft Sandiaga Solahuddin Uno dan Menteri PUPR M Basoeki Hadimoeljono, Jokowi resmikan Kampung Ulos melalui penandatanganan Prasasti Penataan Kampung Ulos Huta Raja. Dia berharap penataan Kampung Ulos bisa dikerjakan dengan baik dan benar.

“Semoga revitalisasi ini konservasi budaya ini warisan pusaka yang kita miliki di Kampung Ulos Huta Raja ini betul-betul bisa kita kerjakan,” tambah Jokowi.

Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap semua pembangunan yang dilakukan bisa mendongkrak ekonomi Sumut khususnya Samosir melalui pariwisata.

Dia juga mengajak masyarakat dan Pemda untuk menjaga dan memelihara infrastruktur yang sudah di bangun. (R1)