Jakarta, Karosatuklik,com – Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempersiapkan dan menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terdakwa Ricky Rizal pada Senin pekan depan (16/1/2023).
Namun, permintaan Majelis Hakim sempat diinterupsi jaksa yang merasa kewalahan menyiapkan draf tuntutan bagi Ricky beserta empat terdakwa lainnya terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
“Selanjutnya jaksa penuntut umum tiba saatnya untuk melakukan requistior atau tuntutan. Kami jadwalkan satu minggu dari hari ini,” kata Hakim Wahyu dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan Ricky Rizal selaku terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu, Jaksel, Senin (9/1/2023).
Jaksa Sugeng Hariadi kemudian memohon kelonggaran waktu. Pasalnya, Sugeng mengaku, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Ricky Rizal juga ikut serta dalam sidang empat terdakwa lain perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
“Kami mohon waktu karena ini anu melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa,” kata Jaksa Sugeng Hariadi.
“Oleh karena itu kami mohon waktu paling tidak dua minggu,” ujar Sugeng.
Namun, Hakim Wahyu menyanggah. Ia menyebut berkas tuntutan Ricky Rizal harus tuntas satu pekan.
“Tidak bisa penuntut umum, kami dibatasi waktu. Jadi satu minggu waktunya,” jawab Hakim Wahyu.
Kemudian, Jaksa Sugeng yang akrab disapa Suhar ini meminta pertimbangan majelis hakim. Pasalnya, jaksa beserta tim perlu menyiapkan draf tuntutan untuk lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami mohon pertimbangan majelis hakim apabila dalam waktu satu minggu,” ungkap Jaksa Suhar.
“Kita sudah berikan pertimbangan jadi kita itukan satu minggu jaksa penuntut umum,” kata Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu lalu menutup sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal. Sidang akan memulai kembali dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Ricky Rizal pada Senin pekan depan.
“Saudara akan dihadapkan lagi di persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang nomor 799 atas nama Ricky Rizal dinyatakan ditutup,” ujar Hakim Wahyu. (Inilah.com)
Komentar