Rugikan Negara Belasan Miliar, KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT Hutama Karya

Headline6834 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang melakukan penyidikan kasus pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 PT Hutama Karya (HK) (Persero). KPK mengendus pengadaan ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga belasan miliar.

“Adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan kepada wartawan, Rabu Rabu (13/3/2024).

KPK menaksir kerugian negara dalam proyek dilakukan PT HK mencapai belasan miliar rupiah. “Menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali.

Ali mengatakan, lembaga anti rasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun identitas tersangka bakal diungkapkan pada saat jumpa pers penahanan.

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” kata Ali. (Inilah.com)