Rumah Pribadi Mentan Syahrul di Makassar Digeledah, Satu Koper Besar Dibawa Petugas KPK

Headline1326 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah yang terletak di di kompleks Bumi Permata Hijau (BPH) Blok C No. 1, Jalan Sultan Alauddin, Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, itu sejak dari pagi dijaga ketat pihak Kepolisian.

Dari pantauan di lapangan, ada dua polisi berjaga di depan pos dan seorang lainnya berbaju kemeja hitam lengan panjang memakai topi diduga kuat tim dari KPK masuk ke dalam rumah mantan Gubernur Sulsel ini.

Sekitar pukul 15.27 Wita, pria tersebut keluar dari pintu rumah dengan membawa satu koper besar berwarna cokelat, kemudian memasukkannya ke dalam bagasi mobil hitam. Dia bersama sopirnya bergegas meninggalkan rumah tersebut tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Usai mengambil koper barang, lalu pergi meninggalkan rumah bersangkutan, kemudian dua personel kepolisian masuk. Mereka masih tetap berjaga-jaga di halaman depan pintu rumah Syahrul.

Menurut keterangan warga setempat, beberapa polisi bersenjata lengkap sejak pagi berjaga-jaga di depan halaman dan pos depan rumah yang bersangkutan. Terlihat ada beberapa orang masuk ke dalam rumah tersebut.

“Iya dari tadi pagi ada polisi di rumah itu. Saya tidak tahu aktivitas polisi di sana. Barusan ada polisi di situ (pos), ” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan perihal penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin di Makassar.

Ali mengatakan, selain menggeledah rumah pribadi Mentan di Makassar, petugas KPK juga menggeledah rumah di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/10). Lokasi yang digeledah merupakan kediaman staf Kementan.

“Tim penyidik kemarin (3/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Ali ketika dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Dari penggeledahan itu, ditemukan beberapa dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Saat ini, sambung Ali, bukti tersebut tengah dianalisis penyidik.

“Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini,” kata Ali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengaku dirinya sudah mengetahui informasi tentang penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu ‘kan sudah lama, tetapi resminya (status) tersangka itu sudah digelarkanlah,” kata Mahfud Md. di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Komentar