Rutan Kabanjahe Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai dengan Supervisi dan Pembinaan

Karo1014 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, diimplementasikan untuk menjamin ketertiban dan disiplin ASN yang lebih ketat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara, serta mendukung pelaksanaan peningkatan budaya kerja BerAKHLAK.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ini, akan menjadi panduan baru bagi seluruh pengelola kepegawaian dalam penatausahaan tiap unit organisasi untuk dapat memulai penerapan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait hal tersebut, Rutan Kelas IIB Kabanjahe mengikuti Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumkam Sumut.

Kegiatan ini diikuti Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti dan Pejabat Struktural serta seluruh jajaran Rutan Kabanjahe yang bertempat di Aula Lantai II Rutan Kabanjahe, Kamis (25/8/2022) dimulai pukul 14.00 WIB s/d selesai.

Disiplin yang Baik Mencerminkan Besarnya Tanggungjawab

Menghadirkan narasumber, Yanvaldi Yanuar, S.KOM.,M.AP selaku Analisis Kepegawaian Muda pada Biro Kepegawaian menyampaikan materi terkait prosedur dan tata cara penegakan disiplin pegawai.

Yanvaldi Yanuar dalam paparannya mengatakan, “Disiplin kerja merupakan modal utama yang menentukan tingkat kinerja pegawai, disiplin yang dimulai dari diri sendiri kemudian dari hal yang kecil.”

“Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab atas tugas yang diberikan atasan dan hal tersebut dapat menimbulkan tingkat kinerja pegawai sehingga tujuan organisasi bisa tercapai,” ujar Yanvaldi.

Sangapta Surbakti dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran narasumber dalam memberikan materi terkait prosedur dan tata cara penegakan disiplin pegawai termasuk pesan kepada para pegawai untuk menanamkan sikap disiplin yang dimulai dari diri sendiri atau masing-masing pribadi, sehingga nantinya kita bisa memberikan kinerja yang baik bagi instansi, simpulnya. (R1)