Rutan Klas IIB Kabanjahe Gelar Razia Insedentil, Ini yang Ditemukan

Karo1364 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka memerangi peredaran narkoba di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyaratan telah mengeluarkan edaran terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone didalam Lapas/Rutan.

Rutan Kabanjahe gelar Razia Insedentil bersama BNNK Kabupaten Karo

diwakili Kasi Brantas AKP N.Ginting. Razia Insedentil sekaligus dalam rangka HUT PAS 57 Tahun 2021.

Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti, Selasa (6/4/2021), usai razia, menjelaskan tujuan razia untuk memastikan barang – barang terlarang serta tidak di perbolehkan dimiliki WBP serta bentuk sinergitas dalam menjalin kerja sama antar instansi dengan keterbukaan publik.

Menyinggung hasil pengeledahan, Kepala Rutan Kabanjahe mengatakan, pihaknya masih kecolongan dalam penemuan barang – barang terlarang di Blok Hunian dan tidak ditemukan barang haram narkoba.

Hasil Pengeledahan :

1. Handphone : 7 unit
2. Power Bank : 4 unit
3. Headset. : 3 buah
4. Kabel Usb : 2 buah
5. Gunting : 2 buah
7. Kartu Remi : 2 set
8. Kartu Domino : 3 set

Kedepannya, tutur Sangapta Surbakti, akan memperkuat jajaran pengamanan P2U dalam Pengeledahan Barang dan Badan Petugas serta Tamu Dinas.

“Komitmen ini juga akan sering di sampaikan kepada seluruh jajaran agar menjaga Kamtib Rutan Kabanjahe,” janji Sangapta Surbakti.

Lanjutnya lagi, wajib hukumnya kita tunjukan integritas kita, bahwa Rutan Klas II B Kabanjahe mendukung penuh pemberantasan dan peredaran narkoba di Kabupaten Karo pada umumnya dan di Rutan Kabanjahe pada khususnya, tuturnya.

Setelah pengeledahan dilanjutkan dengan pemusnahan seluruh hasil pengeledahan dengan cara di bakar dan di saksikan personil Rutan Kabanjahe dan BNNK Karo serta sejumlah media.

“MEJUAH-JUAH”
(Melayani, Jujur, Amanah, Humanis). (R1)