Sat Reskrim Polrestabes Medan Tetapkan 8 Tersangka Pembuat Oli Palsu

Sumut953 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan delapan orang tersangka usai menggerebek ruko pembuatan oli palsu di pergudangan Harmoni Logistik Center, Jalan Paluh Gelombang, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan dari kedelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu satu diantaranya pemilik berinisial D. Selain memproduksi oli kendaraan bermotor, para pelaku juga membuat oli power steering, shockbreaker dan air radiator (coolant).

“Jadi 7 orang karyawan itu memiliki peran masing-masing, ada yang memasukkan oli, mengepak, ada yang memasang tutup, dan juga memasarkan,” katanya, Sabtu (2/9/2023) kemarin.

Valentino mengungkapkan, sejumlah barang bukti pun turut disita dari tangan para tersangka berupa 30.000 botol oli, 190 drum berisi bahan baku utama (150 berisi, 40 kosong), sticker dan mesin untuk memproduksi oli.

“Yang dilanggar tindak pidana Perindustrian, tindak pidana UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen, ancamannya hukuman lima tahun penjara dengan denda berkisar Rp3 hingga Rp5 miliar,” ungkapnya.

Valentino menjelaskan, ke depan Sat Reskrim Polrestabes Medan akan mengambil langkah meminta keterangan saksi ahli untuk mengetahui seperti apa spek oli yang diproduksi para pelaku dan mendalami bahan baku yang digunakan.

“Dilihat dari bahan bakunya, oli ini kita duga bisa membahayakan kendaraan yang menggunakan. Karena untuk oli yang mereka ciptakan menggunakan bahan baku yang sama, yang membedakannya hanya pewarna,” ujarnya.

Valentino menambahkan, dari hasil penyelidikan oli yang diproduksi itu diedarkan di luar Medan dengan harga yang jauh lebih murah dari merek yang beredar di pasaran.

“Saya kira cukup laris, karena harga jualnya sepertiga dari biasa, mereka juga mendapatkan margin yang besar,” pungkasnya. (R1/WOL)

Berita Terkait:

  1. Polda Sumut Gerebek Ruko “Markas” Perdagangan Oli Illegal
  2. Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Polda Sumut Akan Panggil Pemilik 3 Gudang
  3. 3 Oknum Preman Pungli Sopir Truk Viral di Medsos, Lemas Saat Diciduk Polisi di Medan

Komentar