Satgas II Preemtif Ops Keselamatan Toba 2025 Sasar Masyarakat di Kota Salak dan Pekan Onan Klohi

Pakpak Bharat, Sumut3289 Dilihat

Salak – Karosatuklik.com – Aktifitas masyarakat di sepanjang jalan di inti Kota Salak dan yang melaksanakan transaksi jual beli di Pekan Onan Klohi jadi target sasaran Satgas II Preemtif dalam mendukung pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2025, Kamis siang (13/2/2025).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH, melalui Kasatgas II Preemtif AKP Eskia Pasaribu yang di wakili Ps. Kanit Binmas Polsek Salak Aipda Rasoki Siregar bersama anggota Sat Binmas Polres Pakpak Bharat menyusuri jalan di sepanjang Kota Salak dan Pekan Onan Klohi di Kecamatan Salak bertemu dengan masyarakat yang mengadakan aktivitas jual beli di pekanan tersebut.

Kepada masyarakat di sepanjang jalan di inti Kota Salak dan Pekan Onan Klohi, Satgas II Preemtif Polres Pakpak Bharat, menghimbau secara humanis bahwa hari ini tepatnya sudah berjalan selama 4 hari Pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2025 dan yang menjadi sasaran adalah masyarakat selaku pengemudi kenderaan di jalan raya, baik itu pengguna kenderaan jenis roda 2, 3, bahkan roda 4 atau bahkan lebih, jika terjaring melanggar aturan maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan berupa tilang.

Pelanggaran tersebut mulai dari tidak memakai helm SNI, boncengan lebih dari satu, saat mengemudi menggunakan HP dan pengemudi di bawah umur dan beberapa item sasaran lainnya.

Lanjut Rasoki Siregar pihaknya mengharapkan atensi dari masyarakat agar dapat mengindahkan dan melaksanakan rutinitas di jalan raya dengan mengedepankan Keselamatan baik bagi diri sendiri khususnya juga kepada pengendara yang lain.

Sementara Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo menambahkan bahwa dari pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2025 yang saat ini sudah memasuki hari ke 4 ada contoh beberapa dari masyarakat selaku pengguna jalan yang telah di berikan tilang oleh Polisi karena berbagai pelanggaran berupa tidak pakai helm SNI, melanggar rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari satu dan tidak dapat menunjukkan surat laik kenderaannya dan semua ini di lakukan tindakan penilangan agar dapat menimbulkan efek jera serta menjadi contoh kepada masyarakat lainnya bahwa polisi tidak main – main dan serius dalam memperhatikan keselamatan masyarakat di jalan raya, simpul Aiptu Widodo. (WES)

Komentar