Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam operasi cepat yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025) dini hari, Polsek Berastagi bersama Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari empat lokasi berbeda di wilayah Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Operasi beruntun ini menjadi pintu pembuka pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga saling terkait.
Keseriusan Polres Tanah Karo ini menjadi warning bagi pelaku dan mafia narkoba di Tanah Karo, bahwa Polres Tanah Karo serius dan tegas memberangus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penangkapan terjadi dalam rentang waktu hanya 30 menit.
“Langkah cepat personel di lapangan berhasil mengungkap keterkaitan antarterduga pelaku. Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke seluruh pelaku dalam jaringannya,” tegas Kasat AKP Harjuna Bangun, Sabtu (22/11/2025) di Mapolres.
Penangkapan berantai di empat TKP
TKP 1 – Pukul 01.00 WIB, Jl. Udara Simpang Desa Gurusinga

Personel Polsek Berastagi mengamankan AHB(39) di pinggir jalan. Dari penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,66 gram dan satu unit ponsel.
Hasil interogasi awal, AHB mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama RS yang tinggal di Gg. Kacihe.
TKP 2 – Pukul 01.15 WIB, Simpang Gg. Kacihe

Saat menuju lokasi pengembangan, polisi melihat sebuah mobil mencurigakan dan menghentikannya. Di dalamnya terdapat dua laki-laki, yakni RGP (31) dan BSP (34).
Dari mobil Ayla tanpa plat tersebut ditemukan 3 paket sabu seberat 2 gram, beberapa peralatan konsumsi/penyimpanan, serta dua unit telepon genggam.
Keduanya juga mengaku mendapat barang haram tersebut dari Ramosta Sembiring.
TKP 3 – Pukul 01.30 WIB, Garasi Rumah di Gg. Kacihe

Personel gabungan kemudian menemukan seorang perempuan, ISG(37), di garasi rumah yang berada tidak jauh dari TKP 2.
Di atas meja, polisi menyita satu paket sabu 0,09 gram dan sebuah tas. Imelda juga menyebut nama Ramosta Sembiring sebagai sumber barang.
Penindakan dan Pencegahan

Selain tindakan tegas, AKP Harjuna Bangun menjelaskan, bahwa Polres Tanah Karo juga terus memperkuat kegiatan pencegahan melalui penyuluhan dan patroli edukatif.
Polres Tanah Karo juga menjalin sinergi dengan lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, sekolah, serta komunitas masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini.
Edukasi publik terus digencarkan agar masyarakat tidak hanya takut terhadap hukum, tetapi juga sadar terhadap bahaya nyata yang ditimbulkan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan.
Ia juga mengatakan perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan menindak. “Harus ada keseimbangan antara penegakan hukum, dan pencegahan. (R1)













Komentar