Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Edukasi Masyarakat Lewat Podcast Moderamen GBKP

Karo2405 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo menggelar kegiatan Podcast Moderamen bertema “Antisipasi Kenakalan Remaja dan Himbauan kepada Masyarakat untuk Menjaga Kamtibmas”, Senin (23/2/2026) pukul 20.00 WIB di Rumah Digital GBKP.

Kegiatan tersebut menghadirkan Pdt. Leo Martin Tarigan, S.Th sebagai host, dengan narasumber Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo IPTU Agustina Nainggolan, SH, MH serta Bripka Siti Zaima Batubara.

Dalam pemaparannya, IPTU Agustina menjelaskan tugas dan fungsi Satres PPA & PPO dalam menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Ia juga menguraikan bentuk-bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memberikan edukasi hukum, narasumber juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak dan remaja, serta meningkatkan pengawasan dan komunikasi dalam keluarga sebagai langkah pencegahan.

Dalam kesempatan tersebut, Satres PPA & PPO turut mengampanyekan gerakan “Rise & Speak, Berani Bicara Selamatkan Sesama” serta mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum.

Layanan gratis Call Center 110 Polres Tanah Karo juga disosialisasikan sebagai sarana pengaduan cepat kepada pihak Kepolisian.

Podcast Moderamen GBKP dengan mengjadirkan Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo IPTU Agustina Nainggolan, SH, MH dan Bripka Siti Zaima Batubara menjadi ruang diskusi/sharing dan edukasi berbasis hukum dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dicerna masyarakat awam diharapkan dapat menambah wawasan hukum masyarakat yang efektif dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pdt. Leo Martin Tarigan, S.Th sebagai host, mengapresiasi langkah Polri dalam membentuk Ditres dan Satres PPA PPO sebagai unit khusus yang akan memperkuat penanganan perkara perempuan dan anak secara lebih fokus, profesional, dan berperspektif hak korban, ujarnya.

Seperti diketahui, Polri telah meresmikan pembentukan Ditres dan Satres PPA PPO di 11 Polda dan 22 Polres sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Dari 22 Polres se-Indonesia, salah satu Satres PPA PPO Polres Tanah Karo. Tentu hal ini patut diapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Fungsi Satres PPA PPO, diantaranya:

  1. Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang;
  2. Pelayanan dan pelindungan khusus kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lain yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan;
  3. Penganalisaan kasus beserta penanganan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang di kewilayahan;
  4. Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan, pemberian arahan, bimbingan teknis dan bangtas kapasitas penyidik tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang;
  5. Pemberian bantuan teknis kepolisian pada penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan lainnya dan perdagangan orang. (R1)

Komentar