Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Perjudian

Karo1259 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Menindak lanjuti informasi beredar di masyarakat dan media terkait adanya perjudian togel di Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam-red), Senin (20/02/2023).

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim, yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Surya Darma, SH, telah menangkap 2 orang laki-laki dengan inisial DV (33), warga Jalan Kota Cane, Gang HKI, Kabanjahe dan BS (67), warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan, S.I.K didampingi Kanit I Surya Darma, SH, membenarkan penangkapan kedua kasus perjudian tersebut, Rabu (22/2/2023).

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Aryya, keduanya tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan aktivitas perjudian jenis togel malam di TKP yang berdeda.

“Senin (20/02/2023), kita bergerak melakukan penyelidikan ke Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, terkait beredarnya informasi dari masyarakat dan media tentang adanya aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjutnya, dari hasil lidik, sekira pukul 21.00 WIB di Desa Lau Solu Kecamatan Mardingding tepatnya di sebuah kedai kopi, kita amankan seorang laki-laki diketahui berinisial DV, pelaku perjudian jenis tolam.

“Ditemukan juga barang bukti di lokasi penangkapan berupa uang tunai sebanyak Rp. 55.000, 1 buah buku tafsir mimpi merk joyo boyo, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah rekap berisi angka keluar dan 1 buah pulpen,” sebutnya.

Tidak sampai disitu, Unit Pidum kembali melanjutkan penyelidikan ke Kecamatan Lau Baleng. Sekira pukul 21.30 WIB, tim, berhasil lagi mengamankan seorang pelaku perjudian jenis tolam bernama BS, di Desa Tanjung Gunung, tepatnya kedai kopi Tasya, sambungnya.

“Turut juga diamankan barang bukti dari BS berupa 1 buah buku Tafsir Mimpi 1 buah blok kosong, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 1 buah rekap berisi angka keluar, uang tunai sebanyak Rp. 53.000 dan 1 buah HP merk Nokia warna hitam,” ujar Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan.

Hasil interogasi petugas kepada DV dan BS, mereka mengaku telah mengadakan perjudian jenis tolam (togel malam), selanjutnya petugas langsung membawa keduanya ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. (R1)