Satreskrim Polres Tanah Karo Kembali Gelar Razia: Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi

Karo3613 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Personel Satreskrim Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (06/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T, bersama para Kanit, yakni IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A. Damanik, dan personel Satreskrim.

Razia dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Merek dan Tigapanah, antara lain di Cafe Remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas mengamankan total 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim AKP Eriks R, melalui Kanit PPA Satreskrim, IPDA Sofian A. Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif di lokasi-lokasi yang rawan penyakit masyarakat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pariwisata guna menertibkan tempat-tempat usaha yang disalahgunakan dan juga Parawarsa Provinsi guna pembinaan terhadap para pelaku agae tak mengulangi perbuatanya” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satreskrim Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Polres Tanah Karo Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

Seperti diketahui, sebelumnya juga dalam rangka menekan tindak pidana serta penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Selasa (21/10/2025) malam. Razia ini menyasar tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan dua titik sasaran utama yakni Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., bersama personel Gabungan Satreskrim, Sat Narkoba dan Sat Samapta.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 20 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Di lokasi Cafe Dedek, kami mengamankan 14 perempuan dan 2 laki-laki, sementara di Café Sitepu terdapat 6 perempuan dan 1 laki-laki,” ujar AKP Eriks.

Selain itu, petugas juga menyita 46 botol minuman keras dari lokasi sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Saat para pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres, untuk mengecek kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku. (R1)