Salak, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berkomitmen mendorong kepatuhan pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), sebelum 31 Maret 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, mewakili Bupati, Franc Bernhard Tumanggor saat mengikuti senam bersama dan memberi arahan penting dari Pimpinan yaitu Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor terkait pelaksanaan tugas-tugas dan layanan publik, Jumat (10/01/2025)
Ia mengajak segenap aparatur untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja dan upaya pelayanan di lingkungan kerja masing-masing.
Lebih Lanjut, Jalan Berutu menyampaikan, mari refleksikan diri kita, minggu ini apa yang telah kita berikan kepada Pemerintah, masyarakat dan Kabupaten Pakpak Bharat, ucapnya.
“Sesuai arahan pimpinan, kami imbau agar LHKPN dan SPT dilaporkan tepat waktu,” pintanya.
Lalu kemudian apa-apa yang sudah harus kita kerjakan supaya disegerakan, termasuk LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) bagi teman-teman yang mempunya kewajiban untuk melaporkan LHKPN nya supaya disegerakan, pesan Sekda. (WES)
Komentar