Sekdakab Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Labuhanbatu, Sumut838 x Dibaca

Labuhanbatu, Karosatuklik.com – Sekdakab Labuhanbatu bersama unsur Forkopimda menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polres Labuhanbatu bulan September 2021 di lapangan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (4/11/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, memaparkan
barang bukti narkoba dimaksud disita dari empat orang tersangka tiga kasus dengan rincian Sabu, 97,2 gram dari tersangka F dan I, Ganja 22.993,72, gram dari tersangka Suardi, Ectasy 200 butir.

Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dalam menindak pelaku Narkoba.

“Semoga Narkoba di Labuhanbatu dapat diberantas sampai bersih,” ucap Sekda.

Hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba dimaksud, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, MH, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Kajari Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Delta Tamtama, SH, MH, Danramil Kota Rantauprapat Dedi M.S, para awak media dan personil Polres Labuhanbatu. (R1)

Baca juga:
1. Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di PT HSJ dalam Satu Malam, Bupati Beri Penghargaan kepada Personil Polres Labuhanbatu

2. Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Sabu Tanjungbalai-Torgamba-Kota Pinang dan Ganja di Rantauprapat

3. Polres Labuhanbatu Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Pil Ekstasi Disita

4. Polres Labuhanbatu Mendapat Perlawanan Saat Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’

5. Operasi Antik, Polres Labuhanbatu juara 2 Ungkap Terbanyak Kasus Narkoba setelah Polrestabes Medan