Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.
Terdapat 83 orang PPPK dan 2 orang Calon PNS Daerah dari Formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD, tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemkab Karo dan telah melalui proses pemberkasan serta pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
SK PPPK dan CPNS diserahkan secara simbolis oleh Terkelin Brahmana, bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Senin (01/3/2021).
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang, Sekda, Drs Kamperas Terkelin Purba, Kepala BKD Tommy Heriko Sidabutar, para Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Karo dan perwakilan penerima SK yang dibatasi sesuai protokol kesehatan.
Selain menyerahkan SK pengangkatan tersebut, Bupati juga sekaligus melantik dan mengambil sumpah pegawai PPPK dan CPNS.
Dalam arahan dan sambutannyaTerkelin Brahmana mengucapkan selamat kepada peserta penerima SK tentang pengangkatan sebagai PPPK sebanyak 83 orang dan 2 orang calon PNS dari Formasi STTD.
“Pemkab Karo menaruh harapan agar PPPK dan CPNS dapat bekerja dan berdedikasi dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pegawai dengan perjanjian kerja ada aturan yang harus di taati dan di laksanakan, sebagai bentuk tanggungjawab kepada negara, bahwa dengan bekerja, berdedikasi, dan mengabdi, sehingga nantinya bisa berkontribusi membangun Kabupaten Karo, sebut Terkelin Brahmana.
“Mari kita bersama sama membangun Kabupaten Karo dengan seluruh profesi pembidangan untuk mewujudkan daerah kita yang lebih baik,” pesan Bupati.
Untuk itu, Saya berharap, dengan diterimanya saudara sebagai PPPK dan ASN di Pemkab Karo saudara dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan ikhlas, bersih dan berinovasi.
Terkhusus saudara yang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja, supaya meningkatkan kinerja dan loyalitas dalam melayani masyarakat, sehingga Pemkab Karo, dapat mempertimbangkan pengusulan perpanjangan masa kontrak kerja pegawai pada tahun selanjutnya, imbuh Bupati.
Disisi lain, lain Terkelin Brahmana masa pandemi Covid-19, agar saudara dapat menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat dengan patuh mengikuti protokol kesehatan, ajaknya.
Sementara Kepala BKD Kabupaten Karo, Tommy Heriko Sidabutar menambahkan pengangkatan 83 orang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teridiri dari 75 orang dari Dinas Pertanian dan 8 orang tenaga pendidik guru dari Dinas Pendidikan. (R1)