Selebgram Cantik Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Daring

Sumut1834 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polisi akhirnya resmi menetapkan status tersangka terhadap Selebgram cantik berinisial DRA atas dugaan kasus penipuan arisan online.

Hal ini disampaikan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) pagi. “Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,”ujarnya.

Jan Piter menjelaskan pihaknya juga melakukan penahanan terhadap tersangka DRA, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Sudah ditahan,” jelas Kapolsek.

Sebelumnya, Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang wanita cantik yang merupakan selebgram asal Kota Medan berinisial DRA, Selasa (27/4/2021).

Diamankannya wanita cantik ini bermula ketika pihak kepolisian menerima kasus laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online.

Polisi yang menerima laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya, polisi menjemput wanita cantik tersebut untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi. (sindonews.com)