Sempat Diamankan, 14 Pendemo Save Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura Dipulangkan

Nasional548 x Dibaca

Jayapura, Karosatuklik.com – Polisi memulangkan sebanyak 14 orang pendemo yang sebelumnya diamankan saat razia terhadap peserta demo Save Gubernur Lukas Enembe di Jayapura, Papua, pada Rabu (21/9/2022) siang.

Wakapolda Papua, Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, ke-14 pendemo sempat ditahan di dua lokasi yakni di Polres Jayapura dan Polresta Jayapura Kota.

“Kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras saat razia terhadap para pendemo yang akan mengikuti aksi demo yang dipusatkan di Taman Imbi Jayapura,” jelas Ramdani kepada wartawan di Jayapura, Rabu (21/9).

Belasan pendemo itu setelah ditahan dan dimintai keterangannya sejak Selasa (20/9), mereka langsung dipulangkan. Namun tetap dalam pemantauan.

Walaupun para pendemo yang membawa senjata tajam itu dipulangkan namun sebaliknya aparat TNI-Polri akan dikerahkan untuk menangkap pemilik sepeda motor yang membawa bom rakitan atau dopis.

“Ini sangat berbahaya bila saat itu dan sempat diledakkan maka dapat menimbulkan korban jiwa sehingga pihaknya akan mencari pemilik sepeda motor dan bom rakitan yang kabur saat razia, ” tegas Ramdani.

Ke-14 pendemo Save Gubernur Papua Lukas Enembe yang kedapatan membawa senjata tajam yakni MM, YM, HS, LW, PM, WW, LW, OA, MA, TY, KP, MM, YY dan SG.

Sebelumnya, dalam aksi demo Save Gubernur Papua Lukas Enembe, demonstran meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka Lukas Enembe dalam dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Koordinator aksi demonstrasi Otniel Deda mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Papua atas kriminalisasi Gubernur Papua

Dalam aksi tersebut Otniel Deda menyerahkan sikap yang diterima oleh Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda.

Sebanyak 2. 000 personil TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi di Kota Jayapura. [Antara]

Baca juga:

1. PPATK Sebut Ada Setoran Tunai Lukas Enembe di Kasino Sebesar Rp 560 Miliar

2. Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Diduga Rugikan Negara Rp21,6 Miliar