Serahkan 1.232 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Karo: Momentum Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Karo3072 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes secara resmi menyerahkan 1.232 SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo di halaman Kantor Bupati Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (23/12/2025).

Pengangkatan ini mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 11 Tahun 2017 beserta perubahannya, serta Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Turut hadir mendampingi Bupati Karo, diantaranya, Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP., Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, para Asisten Setda dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karo, Drs Kalsium Sitepu.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu adalah Pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja dan diberikan Upah sesuai dengan Ketersediaan anggaran instansi daerah.

Dari Total 1.243 formasi kebutuhan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karo, sebanyak 1.232 berhak menerima SK Pengangkatan pada hari ini, yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 119 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 92 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 1.021 orang.

Bekerja Kreatif, Produktif dan Adaptif

Dalam arahan dan sambutannya, Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menekankan bahwa status baru tersebut merupakan bentuk kepercayaan besar negara kepada para pegawai.

“Ini bukan hanya perubahan status, tetapi amanah. Tuntutan pekerjaan terus berkembang dan saudara harus mampu bekerja kreatif, adaptif dan produktif serta efisien meskipun dalam pola kerja paruh waktu,” jelas Bupati.

Bupati juga berpesan agar seluruh PPPK menjaga netralitas, menjunjung nilai moral, serta terus meningkatkan kapasitas diri.

Lebih lanjut Bupati Karo menyampaikan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antarpegawai demi terciptanya lingkungan kerja yang harmonis.

“Saya berharap saudara-saudara memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan bekerja sepenuh hati dan penuh tanggungjawab untuk masyarakat Kabupaten Karo,” sebutnya.

“Selamat atas pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,” ujarnya.

“PPPK paruh waktu memiliki peran strategis. Kami berharap para pegawai mampu mendukung berbagai program prioritas daerah dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik,” imbuh Bupati.

Ia juga berpesan terkait tiga hal penting. Ketiga hal itu yakni:

  1. Menjaga netralitas dan citra positif di tengah-tengah masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas dan profesionalitas pelayanan publik.
  3. Terus mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri.

Terakhir, Bupati Antonius Ginting mengajak PPPK, jadilah aparatur yang membawa perubahan positif, hadirkan pelayanan terbaik dan bersama-sama kita wujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera Berkelanjutan, ujar Bupati. (R1)

Baca Juga:

  1. Bupati Karo Lantik 14 Pejabat Tinggi Pratama, Berikut Ini Nama-namanya
  2. Bupati Karo Serahkan 196 SK PPPK dan Lepas Siswa untuk Pelatihan Olimpiade di SMA Unggul DEL
  3. Bupati Antonius Ginting Lantik Pengurus TP PKK Kabupaten Karo Periode 2025 – 2030
  4. Serahkan SK CPNS Formasi 2024 Pemkab Karo, Bupati Antonius Ginting Ingatkan Loyalitas dan Integritas
  5. Bupati Serahkan 354 SHM Kepada Warga Desa Bekerah, Sukameriah dan Simacem, Berikut Ini OPD Pemkab Karo Inovatif