Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 – Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan tanda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap untuk diaudit BPK Perwakilan Sumut.
Batas penyerahan LKPD Unaudited ke BPK di seluruh Indonesia jatuh pada 31 Maret 2023. Edy Rahmayadi mengatakan, ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh Pemda di Indonesia sebagai pertanggungjawaban keuangan.
“Ini kewajiban dan sudah diatur, besok terakhir, kami sudah susun, setelah ini akan diaudit BPK, semoga lancar semuanya,” kata Edy Rahmayadi, usai menyerahkan LKPD Unaudited di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Kamis (30/3/2023).
Menurut Edy Rahmayadi, seluruh sektor terkait keuangan di Pemprov Sumut masuk ke dalam proses audit seperti pendidikan, perjalanan dinas, infrastruktur, kesehatan dan lainnya. Harapannya, puncaknya adalah kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Puncaknya ya itu, WTP dan kita sudah 8 kali meraih WTP dan kita tentu berharap akan menjadi sembilan,” kata Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan LKPD Unaudited menunjukkan pihak yang menyerahkan siap untuk diaudit. Mereka akan melakukan audit selama dua bulan terhitung sejak penyerahan LKPD Unaudited. (R1)
Baca juga:
- Pemprovsu 7 Kali Raih WTP, Gubernur Edy Rahmayadi: Kedepan Harus Lebih Baik Lagi
- Akademisi USU: Reformasi Birokrasi Pemprovsu di Kepemimpinan Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah Tunjukkan Peningkatan
- Gubernur Edy Rahmayadi Kembali Terima Penghargaan, Kali Ini Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia dari Mentan RI
Komentar