Sering Beraksi di Kota Medan, Komplotan Curanmor Bertekuk Ditembak Polisi

Sumut1063 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Komplotan curanmor yang kerap beraksi di Kota Medan ditembak personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan.

Keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat diamankan.

Pelaku yakni AS (28) warga Jalan Pinguin 8, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena mencuri sepedamotor milik warga.

Petugas juga menangkap serta memberikan tindakan tegas terukur terhadap RA (21) warga Jalan Pinguin 6, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena turut serta melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

“Kedua tersangka ditangkap atas laporan empat korbannya yang mengaku kehilangan sepedamotor,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu, Kamis (26/8/2021).

Dikatakan Pieter, kedua tersangka melarikan sepedamotor milik para korban dalam kondisi terparkir di depan rumah.

Dengan menggunakan kunci letter T, kedua pelaku curanmor ini pun berhasil membawa kabur sepedamotor curian tersebut.

“Para pelaku beraksi mencuri sepedamotor milik para korban di seputaran wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan,” jelasnya.

Piter mengungkapkan, kedua pelaku tangkap di kediamannya masing-masing. Ketika hendak dibawa, para tersangka melawan hingga akhirnya petugas melakukan penembakan.

Pasal 363 KUHPidana

Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti satu unit sepedamotor, STNK dan handphone. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (R1)