Siang dan Malam Bobby Nasution dan Aulia Rachman Terus Beraksi Membenahi Kota Medan

Sumut1108 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Sejak dilantik akhir Februari kemarin, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Walikota Aulia Rachman terus beraksi. Bahkan di hari libur pun turun ke lapangan.

Kali ini, Bobby memimpin anak buahnya membersihkan lumpur dan sampah dari parit di kawasan Medan Timur demi mencegah banjir, Sabtu pagi (13/3/2021)

Bobby awalnya meninjau sejumlah petugas yang membersihkan parit di Kelurahan Pulo Brayan Darat, Medan Timur. Parit ini berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.

Bobby datang bersama Kadis PU Medan, Plt Asisten Pemerintahan, Camat Medan Timur. Mereka kemudian berjalan menyusuri parit kanal tersebut.

Setelah melihat akar permasalahan, dengan tegas Bobby menargetkan normalisasi parit di Medan tuntas sebelum musim hujan tiba.

Siang dan Malam Bobby Nasution dan Aulia Rachman Terus Beraksi Membenahi Kota Medan

Dia mengatakan normalisasi parit harus tuntas, diperlukan kerja keras dan kolaborasi agar Medan bebas banjir, tegas menantu Presiden RI Joko Widodo itu.

Sebelumnya, Jumat (12/3/2021) malam, bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachman, didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kasatpol PP melakukan inspeksi (sidak) ke tempat hiburan malam.

Sidak dilakukan memastikan protokol kesehatan apakah dipatuhi atau tidak di sejumlah tempat hiburan.

Ternyata, masih ada saja pengelola hiburan malam yang membandel, melanggar batas jam operasional yang telah ditentukan terkait protokol kesehatan.

Seperti di Shoot, salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Pattimura. Saat disididak, disana masih banyak pengunjung dan dentuman musik juga masih kuat menyala.

Siang dan Malam Bobby Nasution dan Aulia Rachman Terus Beraksi Membenahi Kota Medan

Saya mengimbau kepada seluruh pengelola hiburan malam ataupun lokasi keramaian lainnya agar mematuhi batas jam operasional demi menjaga protokol kesehatan, imbuh Bobby diamini Aulia.

“Jika masih ada lagi pengelola yang melanggarnya, maka akan diberikan tindakan tegas oleh Pemko Medan,” ucap Walikota Medan.

Kembali saya tekankan, lanjut Bobby Nasution, bahwa Pemko Medan telah memberlakukan Surat Edaran Walikota Medan No. 188.55/1191 terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Covid-19 di Kota Medan tentang pembatasan jam buka tempat lokasi hiburan tersebut.

“Penyebaran Covid-19 dapat kita cegah jika kita semua saling menjaga, saling mengingatkan, dan mematuhi dengan ketat protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Walikota Medan. (R1)