Sidang Korupsi BTS: Dapat Rp2,4 Miliar, Pejabat Kominfo Beli Mobil hingga Rumah

Nasional589 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Saksi Elvano Hatorangan selaku pejabat pembuat komitmen/PPK BAKTI Kominfo mengaku menerima sejumlah uang dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kepada majelis hakim Fahzal Hendri, saksi mengaku menerima uang dari Irwan Hermawan atas perintah Dirut BAKTI Anang Ahmad Latif. Namun, dia tidak mengetahui alasan pemberian uang tersebut untuk apa.

“Saya diberikan uang oleh pak Irwan Hermawan kemudian ini harus saya apakan saya bilang? ‘ini untuk kamu engga usah tahu darimana’,” ujar Elvano dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

“Tunggu dulu, saudara nerima uang dari Irwan Hermawan, dan itu atas suruhan Anang Latif, Anang Latif bilang ke kamu?” tanya hakim.

“Setelah saya diberikan oleh pak Irwan Hermawan, setelah itu saya konfirmasi ke pak Anang dan ya uang itu untuk saya. Anang menjawab itu untuk saya,” jawab Elvano.

Elvano kemudian membeberkan kemana saja uang sebesar Rp2,4 miliar itu dibelanjakan.

“Pada saat 2022, saya belikan aset yang mulia berupa kendaraan bermotor. Mobil dan motor, mobil HRV dan beberapa motor besar, dua motor besar,” kata Elvano.

“HRV dibeli berapa?,” tanya hakim.

“400 juta, (mobil) baru,” jawab Elvano. Namun mobil tersebut sudah diambil penyidik KPK dan disita.

“Itu 400 juta, masih ada 2 miliar lagi belikan apa?” tanya hakim melanjutkan belanja Rp2,4 miliar Elvano.

“Satu kendaraan bermotor lagi, trayem, seperti motor besar gitu, sekitar 600 juta,” jawab Elvano.

Selanjutnya, sisa uang Rp1,4 miliar dibelikan motor besar seharga Rp300 juta dan pada tahun 2020 digunakan untuk membayar cicilan rumah Rp1,3 miliar seharga Rp6 miliar di kawasan Lebak Bulus.

Namun, dia mengaku rumah tersebut juga telah disita oleh penyidik. Kemudian, hakim menanyakan kepada Elvano total pemberian uang dari Anang Latif.

“Mungkin kalau total dulu dulu sekitar Rp 7 miliar,” kata Elvano.

“Saudara PPK terus?,” tanya hakim.

“Tidak, saya PPK baru 2018 dulu saya 2015 memang stafnya pak Anang di Kemenkominfo baru 2016 sampai sekarang di BAKTI,” ucap Elvano.

“Jadi dalam kurun waktu 2020-2022 banyak tuh, rumah Rp6 milar, tambah mobil tambah ini sekitar kurang Rp8 miliar,” kata hakim.

“Mungkin Rp 8 Miliar,” jawab Elvano. (Inilah.com)

Komentar