Sigapnya Unsur Tempur TNI AU Sergap Scramble Dalam Latihan Cakra C-24

Nasional2338 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Demikian pemberitahuan duty pilot Skadron Udara 16 setelah menerima perintah intersepsi dari Posek I Medan, dengan cepat para penerbang segera bersiap begitu juga para personel ground crew segera menyiapkan pesawat untuk melaksanakan intersepsi.

Hanya dalam hitungan menit pesawat telah mengudara untuk mengejar pesawat asing yang melanggar wilayah NKRI.

Latihan scramble yang dilaksanakan Skadron Udara 16 Wing Udara 6 Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin untuk intersepsi pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI tersebut sebagai bagian dari manuver lapangan latihan Cakra C-24 TA 2024. Jumat (14/6/2024).

Untuk menguji dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat Skadron Udara 16 bahkan sampai dua kali melaksanakan scramble. Di periode pertama setelah mendapat perintah intersepsi dari Posek I Medan, Flight F 16 segera melaksanakan scramble dalam prosesnya pesawat asing berhasil dihalau keluar wilayah udara NKRI.

Tak lama berselang Posek I kembali menangkap pergerakan pesawat asing yang melanggar wilayah kedaulatan NKRI, setelah proses intersepsi dan himbauan melalui komunikasi darat tidak diindahkan segera Posek I memerintahkan unsur tempur sergap melaksanakan scramble.

Di intersepsi kedua komunikasi berjalan alot yang memaksa F-16 bertindak tegas dengan memaksa pesawat asing untuk mendarat. Dalam skenario ini Pangkalan terdekat untuk mendarat dilaksanakan di Lanud Roesmin Nurjadin.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., menjelaskan bahwa latihan semacam ini penting untuk memastikan kesiapan personel dan sistem pertahanan udara dalam menghadapi berbagai ancaman potensial.

“Kesiapsiagaan dalam menanggapi situasi darurat merupakan prioritas bagi TNI Angkatan Udara termasuk kami Lanud Roesmin Nurjadin selaku pangkalan dengan kemampuan penindak. Melalui latihan ini, kami berupaya memperkuat kemampuan intersepsi dan tanggap cepat terhadap pesawat asing yang melanggar wilayah udara nasional,” ucap Danlanud. (R1)

Komentar