Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung semua barang yang harus diberi cap standar nasional Indonesia (SNI), termasuk untuk sejenis batu. Padahal menurutnya, aturan SNI itu sudah tidak wajib.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dan evaluasi aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).
“Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI. Ini SNI ini tidak wajib, dulu wajib memang sekarang tidak wajib,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan kalau saat ini yang wajib bercap SNI itu adalah alat-alat keselamatan, seperti helm. Kabel juga disebut Jokowi harus bercap SNI.
Dengan adanya kewajiban seluruh barang dicap SNI, Jokowi menilai akan menyulitkan produk lokal masuk ke e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Akibat produk lokal yang dipersulit, Jokowi menyinggung ada 52 ribu produk yang masuk ke e-katalog justru kebanyakan merupakan barang impor dengan model agregator.
“Beli di sana masukan ke sini, beri merk masukkan ke e-katalog,” ucapnya.
Jokowi lantas meminta agar pihak yang menangani harus lebih berhati-hati memasukan barang-barang pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
“Ini yang harus dihindari, casingnya aja lokal, dalamnya impor semuanya. Hati-hati dengan ini. Hati-hati dengan ini, sekali lagi,” tegasnya. (R1/suara.com)