Jakarta, Karosatuklik.com – Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee belum menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, hanya Bima yang saat ini sudah diperiksa, sedangkan Siskaeee belum mengonfirmasi kehadirannya.
“Untuk tersangka BP (talent pria) sudah dilakukan pemeriksaan di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ mas (lantai 5 gedung krimum PMJ),” ujar Ade saat dihubungi Senin (15/1/2024).
“Untuk tersangka Siskaeee belum ada konfirmasi,” sambung Ade.
Saat disinggung terkait kemungkinan bakal melakukan pemanggilan kedua atau penjemputan paska terhadap Siskaeee, Ade belum meresponsnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran pria-wanita kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Ade memerinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN). Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), ALP alias AB, MS, dan SNA.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak melanjutkan, pihaknya telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (BeritaSatu)