Songsong Indonesia Emas 2045, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Imbau Orangtua Jangan Sembarangan Izinkan Anak Bawa Kendaraan

Karo2422 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabi’ah Adawiyah Hasibuan mengatakan, salah satu fokus Polres Tanah Karo adalah maraknya anak di bawah umur yang berkendara. Terlebih selama ini, banyak dari mereka yang kemudian ugal-ugalan saat berkendara dan berakhir dengan kecelakaan lalu lintas.

Ia menyebutkan, berbagai langkah yang ditempuh Satlantas Polres Tanah Karo untuk mewujudkan masyarakat yang sadar pentingnya berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan baik melalui Preemtif Operasi Keselamatan Toba 2024, Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, mengedukasi anak-anak di sejumlah sekolah juga melalui penindakan.

Hal ini ditekankan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabi’ah Adawiyah Hasibuan, karena masih banyaknya pengendara sepeda motor yang masih merupakan anak dibawah umur.

“Masalah ini kerap diabaikan oleh keluarga, dalam hal ini orang tua sebagai sosok yang seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskan ke kondisi jalan yang berbahaya,” ujar AKP Rabi’ah Adawiyah Hasibuan, SH saat bincang-bincang dengan Redaksi Karosatuklik.com, Sabtu petang (14/12/2024) di Kabanjahe.

Menurut Kasat Lantas, selain tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Lebih lanjut imbauan terkait anak dibawah umur dilarang berkendara, ia mengatakan bahwa itu tidak dapat dilakukan oleh polisi saja, tapi harus semua pihak, baik guru dan terpenting oleh para orang tua bahwa perlu melakukan pendampungan dan pengawasan.

“Hal ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian saja, orang tua wajib memberikan pesan pada anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan dijalan jika anak belum memiliki SIM,” ujar dia.

Menurutnya lagi, sampai saat ini angka kecelakaan di jalan raya masih didominasi oleh anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus lebih waspada untuk memberikan izin kepada anaknya yang ingin menggunakan kendaraan jika belum memiliki SIM.

Ia berharap, bagi orang tua bisa lebih tertib dan memiliki kesadaran terkait kecelakaan yang masih terjadi di jalan raya

Berikut beberapa alasan penting mengapa anak di bawah umur sebaiknya tidak mengendarai sepeda motor atau mobil:

  1. Kestabilan emosi yang belum matang
    Anak di bawah umur belum memiliki kestabilan emosi yang baik, sehingga mereka kesulitan untuk memahami dan merespon kondisi jalan raya dengan tepat.
  2. Kesulitan memahami tanggung jawab
    Mereka belum mampu untuk bertanggung jawab atas tindakan berkendara, seperti memahami teknik mengemudi yang benar dan mematuhi rambu lalu lintas.
  3. Melanggar Undang-Undang Lalu Lintas
    Mengendarai kendaraan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),

Untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, Kasat Lantas juga mengimbau kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor. Orang tua diharapkan selalu mengedukasi dan mengawasi anak-anak mereka untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain penindakan yang dilakukan terhadap para pelanggar, pihak kepolisian juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Utamanya tentang pentingnya kesadaran budaya tertib berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Menanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karo untuk selalu tertib dan mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas, demi terwujudnya keselamatan.

“Mari kita menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, keselamatan adalah nomor satu,” terangnya.

Polres Tanah Karo konsisten dalam upayanya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pelopor keselamatan berkendara dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Salah satu upaya itu adalah dengan menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada semua elemen masyarakat. Dengan menanamkan tertib berlalu lintas, maka disiplin berlalu lintas akan tercipta dengan sendirinya,” tegasnya.

AKP Rabi’ah Adawiyah Hasibuan menambahkan Indonesia Emas 2045 akan terwujud jika generasi muda tumbuh, berkarya, dan berprestasi di segala bidang. Menurutnya, pelajar sebagai generasi masa depan bangsa, perlu mempersiapkan diri dari sekarang menyongsong bonus demografi di tahun 2045 mendatang. (R1)

Baca Juga:

  1. Carles “Gondrong” dan Satlantas Polres Tanah Karo Raih Juara Kedua dalam Local Heroes Award 2024
  2. Kapolres Tanah Karo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
  3. Pimpin Upacara di SMAN 1 Kabanjahe, Kasat Lantas AKP Rabiah: Tertib Lalu Lintas sebagai Cermin Budaya Bangsa
  4. Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Tanah Karo Gelar Baksos Religi
  5. Songsong Indonesia Emas 2045, Wabub Theopilus Ginting Ingatkan Pelajar SMAN 2 Kabanjahe Hormati Guru dan Orangtua

Komentar