SOROT! Bos-bos Bea Cukai Dikumpulkan Sri Mulyani

Catatan Redaksi1786 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lagi-lagi mengumpulkan jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tujuannya masih sama, untuk memperbaiki instansi tersebut di tengah banyaknya masalah yang menjadi sorotan masyarakat.

Sri Mulyani bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan berkumpul di Kantor Pusat Bea dan Cukai, kemarin, 13 Mei 2024. Para pimpinan DJBC ikut dikumpulkan.

“Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat – khususnya beberapa minggu belakangan – serta perbaikan fundamental dari institusi @beacukairi,” kata Sri Mulyani melalui unggahan di akun instagramnya, dikutip Selasa (4/5/2024).

Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani berpesan kepada para pimpinan yang hadir agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini.

“Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian atau lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Sri Mulyani.

Ia turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan masukan ke Bea Cukai. Terima kasih juga ia ucapkan kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi di garda terdepan.

“Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani sebelumnya telah mengumpulkan pejabat Bea Cukai pada 28 April 2024. Imbas dari banyaknya keluhan masyarakat tentang layanan bea masuk ataupun bea keluar yang berkaitan dengan ketentuan barang kiriman maupun barang bawaan.

Adapun masalah teranyar ialah terjeratnya Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dalam kasus dugaan benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Kementerian Keuangan pun telah mencopot Rahmady dari jabatannya sejak 9 Mei 2024.

“Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 09 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. (CNBC Indonesia)