Spesialis Pencuri Barang di Dalam Mobil Parkir Mencoba Kabur Saat Ditangkap Terpaksa Ditembak!

Karo3206 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Unit Reskrim Polsek Berastagi Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian barang berharga di dalam mobil parkir. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan modus operandi yang sama, yaitu mencuri barang berharga dari dalam mobil yang diparkir.

Dalam sebuah pengungkapan kasus pencurian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama di kawasan Simpang Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Rabu (25/6/2025) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangsn yang diperoleh dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim, AKP Rasmaju Tarigan, SH di Mapolres Tanah Karo, Sabtu petang (5/7/2025) membenarkan pihaknya mengamankan tersangka utama kasus pencurian di dalam mobil di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat. Pelaku diringkus di kawasan Simpang Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan

Lebih lanjut, ia memyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi, setelah menerima laporan dari korban bernama Pendi Pradana Ginting.

Modus Operandi Pelaku

Diuraikan Kasat Reskrim, AKP Rasmaju Tarigan, korban melaporkan bahwa pada Rabu (11/6), sekitar Pukul 06.00 WIB, saat sedang beristirahat di dalam mobilnya yang diparkir di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, ia kehilangan satu unit HP jenis Realme warna biru yang diletakkan di dashboard.

“Di dalam hanphone (HP) tersebut, terdapat saldo BRIMO sebesar Rp 62 juta. Selain itu, korban juga kehilangan sebuah cincin suasa dan satu potong kaos berwarna hijau,” ungkapnya.

“Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, mengarah pada identitas pelaku berinisial BS alias Gendut, seorang residivis dalam kasus serupa.” sebut Kasat Reskrim.

Ditangkap di Medan Tuntungan

“Tim selanjutnya gerak cepat melakukan pengejaran dan pada 25 Juni 2025 kemarin, pelaku berhasil diamankan di Medan Tuntungan,” jelasnya.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dalam aksinya dia tidak sendiri,” ujar Kapolres, melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, SH di Mapolres Tanah Karo.

Pengembangan kasus pun dilakukan. Namun saat proses pengembangan barang bukti, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

“Meski telah diberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, tersangka membandel dan mengabaikan peringatan dari petugas. Tidak mahu buruanya kabur begitu saja, akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” AKP Rasmaju Tarigan memungkasinya.

“Satreskrim Polres Tanah Karo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan seperti ini. Sebaiknya, hindari meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat parkir dan pastikan kendaraan terkunci dengan aman,” himbau AKP Rasmaju Tarigan. (R1)

Komentar