Status Siaga, Gunung Sinabung Berpotensi Erupsi Lebih Besar: Pemkab Karo dan Forkopimda Apel Siaga

Karo2374 Dilihat

Lingga, Karosatuklik.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo melaksanakan apel siaga dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi erupsi Gunung Sinabung. Apel siaga dilaksanakan di Lapangan Bola Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Selasa (1/9/2026).

Apel siaga dipimpin oleh Dandim 0205/Karo, Letkol Inf. Robert Panjaitan selaku Ka. Satgas Darurat Bencana, dan diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo, jajaran TNI-Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Dandim 0205/Karo menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergitas seluruh unsur dalam menghadapi setiap kemungkinan yang dapat terjadi akibat aktivitas Gunung Sinabung.

Kesiapan personel, sarana prasarana, jalur evakuasi, serta koordinasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan bencana.

“Apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi erupsi Gunung Sinabung. Seluruh unsur harus mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing serta terus memperkuat koordinasi di lapangan,” ujar Robert Panjaitan.

Sebagai langkah antisipasi, Forkopimda Kabupaten Karo telah menyiapkan sejumlah posko siaga yang akan menjadi pusat koordinasi dalam pelaksanaan penanganan dan penanggulangan apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

Adapun Posko Siaga yang dipersiapkan yaitu :

  1. Posko 1 Terpadu di Kantor Koramil Simpang Empat
  2. Posko 2 di desa Kuta Gugung.
  3. Posko 3 di Simpang Tiga Kicat
  4. Posko 4 di Desa Payung.

Posko-posko tersebut disiapkan untuk mendukung pemantauan situasi, koordinasi personel, pelayanan masyarakat, hingga langkah evakuasi apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Seluruh unsur terkait juga diminta untuk memastikan kesiapan peralatan dan sumber daya yang dibutuhkan dalam penanganan keadaan darurat.

Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, serta senantiasa mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah dan instansi berwenang terkait perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.

Masyarakat juga diharapkan tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan terkait aktivitas Gunung Sinabung akan disampaikan melalui kanal informasi resmi pemerintah dan instansi terkait.

Melalui apel siaga ini, Forkopimda Kabupaten Karo menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi, dan pelayanan kepada masyarakat guna meminimalkan risiko serta dampak yang dapat ditimbulkan oleh erupsi Gunung Sinabung.

Terpisah, sebagai informasi, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, merupakan erupsi awal. Kondisi tersebut masih berpotensi diikuti letusan yang lebih besar.

“Erupsi ini merupakan sebagai erupsi awal dan tidak menutup kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar,” kata Kepala Badan Geologi Lana Saria, dilansir dari Antara, Senin, 31 Agustus 2026.

Dia memastikan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung terus dipantau. Tingkat aktivitas akan dievaluasi secara berkala atau sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan sebagai dasar kesiapsiagaan di lapangan.

Status dan Aktivitas Terkini

Peningkatan Status: Badan Geologi menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Senin, 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

  • Tinggi Kolom Abu: Letusan awal memuntahkan kolom abu setinggi sekitar 3.500 meter dari atas puncak.
  • Potensi Lanjutan: Kepala Badan Geologi menyampaikan bahwa erupsi kemarin merupakan permulaan dan berpeluang diikuti letusan yang lebih besa

Pemkab Karo Imbau Warga Tidak Panik dan Jangan Percaya Informasi yang Tidak Terverifikasi

Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) oleh PVMBG.

Masyarakat diimbau mengutamakan keselamatan dan mengikuti arahan pemerintah. Zona bahaya meliputi area desa relokasi, radius 3 km dari puncak serta radius sektoral 6 km ke arah Selatan-Tenggara agar dikosongkan dari aktivitas masyarakat.

Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi banjir lahar hujan, terutama di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung, serta menggunakan masker apabila terdampak abu vulkanik.

Imbauan dan Evakuasi Warga

  • Zona Bahaya: Masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.
  • Evakuasi Desa: Sebanyak 2.451 jiwa dari Desa Payung dan Desa Kuta Tengah dievakuasi ke desa aman terdekat seperti Desa Batukarang dan Desa Sukatepu.
  • Ancaman Lahar: Warga di sekitar aliran sungai berhulu di Gunung Sinabung diminta waspada terhadap potensi banjir lahar dingin

Pemkab Karo mengingatkan masyarakat tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Pantau perkembangan Gunung Sinabung melalui informasi resmi PVMBG, BNPB, dan Pemerintah Kabupaten Karo baik di kanal resmi Pemkab Karo, Humas Polres Karo, Penerangan Kodim 0205 Tanah Karo maupun di kanal berita di sejumlah media sosoal yang sudah terverifikasi dan up-todate, salah satu media online Karosatuklik.com. (R1)

Bagikan Ke :