Status Gunung Sinabung Naik Jadi Siaga, Pemkab Karo dan Forkopimda Siapkan Langkah-langkah Darurat

Karo2652 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemkab Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo menggelar rapat pembahasan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan status aktivitas Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Karo, Senin (31/8/2026), tersebut membahas langkah-langkah strategis dan kesiapan seluruh unsur terkait dalam penanganan masyarakat terdampak, mulai dari kesiapan lokasi pengungsian, posko darurat, pelayanan kesehatan, transportasi evakuasi hingga kebutuhan logistik bagi warga.

Pemerintah Kabupaten Karo bersama BPBD dan seluruh instansi terkait telah menyiapkan sejumlah titik pengungsian bagi masyarakat apabila proses evakuasi diperlukan.

Untuk warga Desa Kuta Tengah, lokasi pengungsian disiapkan di Desa Sukatepu, jambur desa dan KDMP.

Sementara itu, bagi masyarakat di wilayah Payung, lokasi pengungsian disiapkan di Loos atau Jambur Laubuah Desa Batukarang, dengan Pos Darurat di Kantor Camat Payung.

Selain itu, Pos Darurat Simpang Tigakicat juga telah dipersiapkan sebagai salah satu titik penanganan darurat.

Untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Karo menempatkan Puskesmas dan tenaga kesehatan di setiap posko pengungsian.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan serta pemantauan kondisi warga selama berada di lokasi pengungsian.

Dalam kesiapan proses evakuasi, kendaraan evakuasi juga telah disiapkan dan ditempatkan pada titik-titik desa yang telah ditentukan.

BPBD Kabupaten Karo bersama unsur terkait akan terus melakukan koordinasi dan memastikan kesiapan sarana serta personel dalam menghadapi kemungkinan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

Selain itu, SPPG turut dilibatkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, sementara Perum Bulog menyiapkan ketersediaan beras sebagai bagian dari dukungan logistik bagi warga yang terdampak maupun masyarakat yang berada di lokasi pengungsian.

Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Karo juga mengambil langkah antisipatif dengan meliburkan kegiatan sekolah selama dua hari.

Waktu tersebut akan dimanfaatkan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran daring dan sekolah lapang, sehingga proses pendidikan bagi peserta didik tetap dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan perkembangan situasi.

Forkopimda Kabupaten Karo menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah, PGA Sinabung, TNI, Polri, BPBD, instansi kesehatan serta pihak terkait terus melakukan koordinasi secara intensif dalam rangka memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, serta mematuhi seluruh arahan dan rekomendasi dari pemerintah dan petugas di lapangan.

Seluruh perkembangan situasi akan terus dipantau dan di-update realtime serta memastikan langkah-langkah penanganan akan disesuaikan dengan kondisi aktivitas Gunung Sinabung serta rekomendasi dari pihak berwenang.

Status Gunung Sinabung Naik Jadi Siaga

Seperti diketahui, Gunung Sinabung di Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB. Tinggi kolom abu mencapai 3.500 meter di atas puncak atau 5.960 meter di atas permukaan laut. Erupsi abu vulkanik tersebut terjadi pertama kali sejak tahun 2021.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Gunung Sinabung terakhir kali mengalami erupsi pada Tahun 2021.

“Peningkatan status tersebut mulai berlaku pada Senin (31/8/2026) pukul 12.30 WIB berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Tingkat Aktivitas Level II (Waspada) sendiri ditetapkan sejak 17 Mei 2023,” jelas Petugas PGA Sinabung Armen Putra.

Masih Terdapat Potensi Erupsi Lebih Besar

Menurut dia, erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat potensi terjadinya erupsi yang lebih besar. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PVMBG.

“Sebelum terjadinya erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB, terekam rentetan gempa yaitu 85 kali gempa vulkanik, 1 kali gempa hembusan dan 1 kali tremor harmonik,” jelasnya.

Masyarakat dan Wisatawan Jauhi Zona Merah

Armen Putra mengimbau masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius 6 km untuk sektoral selatan-timur.

“Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar,” urainya.

Dia juga mengingatkan masyarakat di sekitar Gunung Sinabung agar tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Sinabung, dan senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar