Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Salak Secara Rutin Monitoring dan Koordinasi Dengan Petani

Pakpak Bharat, Sumut2600 Dilihat

Salak, Karosatuklik.com – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional di Kabupaten Pakpak Bharat, personil Bhabinkamtibmas Polsek Salak melaksanakan monitoring dan koordinasi dengan petani selaku pengelola lahan Ketahanan Pangan di Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (15/4/2025) Pukul 10.15 s/d 11.05 WIB.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kabag SDM Polres Pakpak Bharat Kompol Andi Gustawi, SH yang di sampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo mengatakan komitmen Polri khususnya Polres Pakpak Bharat untuk menyukseskan program ketahanan pangan.

“Mulai dari penanaman, perawatan hingga masa panen kita terus melakukan monitoring langsung ke Lokasi lahan ketahanan pangan, koordinasi dengan PPL dan para petani. Hal ini merupakan wujud nyata bentuk keseriusan kita memberikan dukungan terhadap suksesnya program ketahanan pangan tersebut,” jelasnya.

Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Salak, Brigadir Bangkit Cibro secara rutin melakukan monitoring ke Desa Boangmanalu, melihat dari dekat perkembangan benih jagung dan berkoordinasi dengan petani selaku pengelola lahan ketahanan pangan,” terang Widodo.

Kepada petani, Brigadir Bangkit Cibro mengingatkan agar benar – benar fokus mengelola lahan ketahanan pangan ini agar nantinya di dapatkan hasil jagung yang maksimal, mengingat harga eceran tertinggi/perkilo jagung sudah disesuaikan oleh Presiden RI langsung, dan jika berladang ataupun membuka ladang baru para petani, ucapnya.

“Artinya dengan semakin seriusnya pemerintah menaikkan harga jual, bertani sekarang prospeknya atau peluang mendapat untung semakin tinggi. Jadi ini peluang yang sangat bagus yang perlu dimanfaatkan petani-petani kita di Pakpak Bharat ini,” tuturnya memotivasi petani.

Disisi lain, dia juga memberikan edukasi hukum. Jangan sampai melanggar hukum dengan cara merusak keseimbangan lingkungan. “Misalnya membakar lahan yang ada secara serampangan, yang bisa berakibat fatal,” terang Brigadir Bangkit Cibro seperti yang di tirukan oleh Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo.

Bhabinkamtibmas Adalah:

Bhabinkamtibmas merupakan singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Menurut Pasal 1 Ayat 4 mengenai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015, tentang Pemolisian Masyarakat, bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas yang ada di desa atau kelurahan. Pengemban polmas ini merupakan setiap anggota Polri yang melakukan Polmas di dalam masyarakat atau komunitas.

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas:

Tugas pokok dari Bhabinkamtibmas adalah melaksanakan pembinaan masyarakat, deteksi dini serta mediasi atau negosiasi supaya tercipta kondisi yang lebih kondusif di desa ataupun kelurahan. Dalam melakukan tugas pokoknya, bhabinkamtibmas melakukan kegiatan berikut ini:

  • Melakukan kunjungan dari rumah ke seluruh wilayah yang menjadi penugasannya.
  • Melakukan dan juga membantu pemecahan sebuah masalah.
  • Melakukan pengaturan dan juga pengamanan kegiatan masyarakat.
  • Menerima informasi mengenai terjadinya tindak pidana.
  • Memberikan perlindungan sementara pada orang yang tersesat, korban kejahatan, dan juga pelanggaran.
  • Ikut serta dalam memberikan bantuan pada korban bencana alam dan juga wabah penyakit.
  • Memberikan bimbingan serta petunjuk pada masyarakat ataupun komunitas yang berhubungan dengan permasalahan Kamtibmas dan juga Pelayanan Polri. (Redaksi Hukum/WES)

Komentar