Sungguh Miris! 3 Tahun Kasus Laga Kambing Antara Kijang Krista Kontra Mobil Dinas Kesehatan Pemkab Karo “Mengendap” di Polsekta Berastagi

Karo3308 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sungguh miris, tiga tahun kasus tabrakan antara mobil Kijang Krista dan mobil Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Karo jenis double cabin “mengendap” tidak ada upaya damai maupun kasus tersebut di proses secara hukum.

Padahal 6 orang penumpang Kijang Krista dan supir mobil Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Karo jenis double cabin terpaksa dilarikan ke rumah sakit pasca kedua kendaraan tersebut tabrakan di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Km 60-61, Desa Sempajaya Peceren, Kecamatan Berastagi, Senin (15/7/2019) pagi.

Menurut perwakilan keluarga korban, Loren Br Ginting (41), kepada pers, Jumat (5/8/2022) di Kabanjahe, mengatakan, sungguh miris kejadian laka lantas yang dialami keluarganya.

Sesuai keterangan Kanit Lantas Polsekta Berastagi, Ipda Poltak Hutahaean saat itu, yang mengatakan, kecelakaan terjadi akibat laju kecepatan yang cukup tinggi oleh pengendara mobil double cabin, milik Dinas Kesehatan Karo, yang dikemudikan Alpha Albert Edison.

Alpha yang datang dari arah Medan menuju Kabanjahe, menyalip kendaraan di depannya. “Sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya, menabrak mobil Kijang Krista di depannya yang datang dari arah sebaliknya,” ucapnya.

Setelah kejadian, sambung Loren Br Ginting, warga setempat membawa korban ke Puskesmas Berastagi, selanjutnya, pihak medis di Puskesmas menyarankan ke RSU Efarina Etaham Berastagi, mengingat luka kecelakaan yang dialami korban sekeluarga cukup parah.

Sedihnya lagi, dua anak korban, yakni Sira Efrananta Brahmana (2), Siena Ferdina Br Brahmana (1) harus dirujuk ke Medan. Sira Efrananta Brahmana ke RSU Colombia karena harus secepatnya operasi bagian kepala, akibat kecelakaan.

Sementara Siena Ferdina Br Brahmana dirujuk ke Rumah sakit Santa Elisabeth Medan, karena memang sebelumnya juga dalam keadaan sakit, dan harus masuk ruang ICU. Namun karena korban menderita luka cukup parah juga di bagian kepala sehingga harus secepatnya dioperasi maka dirujuk lagi ke Rumah Sakit Columbia Asia Hospital Medan.

Pertanyaanya sekarang, lanjut dia, keluarga kami yang jadi korban, dan kejadian sudah 3 tahun, kenapa kasus tersebut terkesan didiamkan baik oleh Satlantas Polsekta Berastagi maupun dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, karena melihat kronologis fakta kejadian, dua alat bukti permulaan sudah terpenuhi kasus tersebut masuk ranah pidana, kecamnya.

Untuk itu, tegas Loren, pihaknya bersama keluarga telah sepakat membawa kasus tersebut ke ranah hukum untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, tuturnya di depan Kantor Pengacara Sumber Alam Sinuraya, SH dan Robert Tarigan, SH Jalan Veteran Kabanjahe.

Dua anak Korban Dirawat di RSU Colombia Medan Sementara Kedua Orangtua Anak di Rawat di RSU Efarina Berastagi (B)

Menurut Loren, pasca kejadian saat itu (2019), selama di RSU Elisabet dan Colombia harus diambil ibu pengasuh utk menjaganya ke dua anak tersebut, karena ke dua orang tua korban bersamaan di rawat di RSU Efarina Etaham Berastagi.

Bapak kedua anak sekaligus supir Kijang Krista, Robin Yahya Brahmana (42) mendapat perawatan di RSU Efarina Berastagi. Karena tulang lutut harus pasang pen karena lutut remuk akibat kecelekaan. Dan selama satu tahun bapak si anak yakni Robin Yahya Brahmana tidak dapat bekerja.

Sementara, istri Robin Yahya Brahmana yakni Jenni Br Bangun (42) juga dirawat di RSU Efarina. Karena tangannya juga harus dipasang pen. Selain itu pelipis mata harus dijahit akibat kecelakaan.

Hal yang sama juga terjadi sama Jenni, selain tidak dapat bekerja dan mengurus anak yang baru siap operasi, juga mengalami rasa trauma yang cukup berat melihat parahnya sakit yang dialami satu kelurga korban.

Saat kejadian hingga selama proses pengobatan, tidak pernah datang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Safrina Meliala, Mkes.

Yang datang, cuma keluarga supir yang menabrak yakni Edison.

Sementara pantauan, mobil korban yakni Kijang Krista selain ringsek dan bagian kepala terlihat remuk dan diparkirkan di bagian belakang Kantor Polsekta Berastagi.

Cuplikan Berita Saat Kejadian di Berastagi

Sekedar mengingatkan kembali, enam penumpang mobil Kijang Krista dan seorang sopir mobil Dinas Kesehatan (Dinkes) Karo jenis double cabin terpaksa dilarikan ke rumah sakit pasca kedua kendaraan tersebut tabrakan di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Km 60-61, Desa Sempajaya Peceren, Kecamatan Berastagi, Senin (15/7/2019) pagi.

Keenam penumpang Kijang Krista dibawa ke Rumah Sakit Efarina Berastagi, setelah kendaraan yang mereka tumpangi dihantam mobil Dinas Kesehatan Pemkab Karo, jenis double cabin.

Kanit Lantas Polsekta Berastagi, Ipda Poltak Hutahaean mengatakan, kecelakaan terjadi akibat laju kecepatan yang cukup tinggi oleh pengendara mobil double cabin, milik Dinas Kesehatan Karo, yang dikemudikan Alpha Albert Edison.

Alpha yang datang dari arah Medan menuju Kabanjahe, menyalip kendaraan di depannya. “Sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya, menabrak mobil Kijang Krista di depannya yang datang dari arah sebaliknya,” kata Ipda Poltak.

Meski tidak merenggut korban jiwa, tetapi Robin Yahya Brahmana (pengemudi mobil kijang krista), Jeni Br Bangun (40), Ivana Br Purba (19), Sira Brahmana (2), Sami Kapoor Purba (55), Erlina Br Purba (59), dan Siena Ferdina Br Brahmana mengalami luka cukup parah.

Sedangkan mobil Dinas Kesehatan Kabupaten Karo hanya ditumpangi Alpha Albert Edison yang juga dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina untuk mendapatkan pertolongan. Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan tampak mengalami kerusakan parah. Bagian depan kendaraan sama-sama ringsek. Polisi sudah mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan. (R1)