Jakarta, Karosatuklik.com – Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa hukuman pidana tiga tahun penjara. Tuntutan ini terkait
HENDRA KURNIAWAN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.