Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No.73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Salah
KEMENAG RI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.