Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan mayoritas korban pinjaman online (pinjol) ilegal yang terjadi di tahun 2022, berasal dari kalangan
KEMENPPPA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

