Jakarta, Karosatuklik.com – Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan segera dibuka. Pendaftaran ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan peraturan
KPPS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.