Medan, Karosatuklik.com – Sebanyak 14 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, digabung (merger) menjadi 7 dinas dan badan. Penggabungan itu telah disetujui Mendagri, Tito
Merger
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.