Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 5.000 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Lahan ini akan digunakan
Pemkab Labusel
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

