Jakarta, Karosatuklik.com – Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan respons atas eksepsi atau keberatan terdakwa Kuat Ma’ruf terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua
PENGADILAN NEGERI JAKSEL
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

