Medan, Karosatuklik.com – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan pelaku penikaman pasca permasalahan pengambilan nasi Parnap (nasi sisa makanan). Pelaku SA (59) diamankan
POLRESTABES MEFAN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

