Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mempertahankan rekapitulasi hasil pemungutan suara secara berjenjang pada Pemilu 2024. Kendati demikian, sejumlah inovasi dilakukan KPU untuk
Rekapitulasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.