Teka-teki Pembakaran Rumah Jurnalis Mulai Terkuak, BG Perintahkan Ini ke Eksekutor

Karo3447 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Inilah kabar terbaru soal kematian seorang jurnalis bernama Rico Sempurna Pasaribu yang tewas bersama tiga anggota keluarganya.

Usai penyidik menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka yang berperan memerintahkan dan memberi uang kepada dua pelaku eksekutor pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), kini merilis wajahnya.

B alias Bulang dan dua eksekutor lainnya, RAS dan YT ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024) lalu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias Bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku B alias Bulang merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Pelaku ketiga berinisial B, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.

Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban. “Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban,” jelasnya.

Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban alm Sempurna Pasaribu.

“Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka,” pungkasnya.

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

Sebelumnya juga dikabarkan, terjawab sudah teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Br Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) lalu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF mengungkapkan bahwa keempat korban tidak dibunuh oleh siapapun sebelum rumah mereka huni dibakar dua eksekutor berinisial RAS dan YT.

“Keempat korban masih hidup sebelum meninggal saat rumah dibakar. Keempatnya menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban,” ungkap dr Ismurizal, Senin (8/7/2024).

“Jelaga di saluran napas sampai ke lambung korban membuktikan bahwa keempat korban dalam keadaan hidup pada saat kebakaran,” kata Ismurrizal.

Ismurrizal menyebut keempat korban tewas akibat terpanggang. Mereka mengalami luka bakar sempurna atau level 6. Beberapa bagian tubuh korban juga mengalami patah tulang.

Selain itu, keempatnya juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6, dimana organ di dalam tubuhnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya. Kondisi seperti itulah, tutur dokter forensik RS Bhayangakara Medan ini, jenazah-jenazah tersebut diterima dari Polres Tanah Karo.

Selain kondisi tersebut, ungkap dokter Ismurizal, jenazah keempat korban juga mengalami kepala sudah meletus dan tulang patah, luka cukup maksimal. (R1)

Baca Juga:

  1. Sadis! Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar
  2. Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe, 4 Tersangka Ditangkap: Ini Peran Eksekutor yang Dibayar Masing-masing Rp1 Juta
  3. SCI, Metode yang Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu, Pangdam I/BB Dukung Penuh

Komentar