Tekab Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Ajibuhara

Karo1069 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Sabtu (28/5/2022) pukul 22.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Karo menangkap seorang laki laki dewasa dengan inisial FT(34), warga Desa Aji Mbelang Kecamatan Tigapanah.

Penangkan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, SH, Senin (30/5/2022) sore melalui grup WhatsApp (WA).

Dijelaskan Kasat Narkoba, FT ditangkap Tekab Satresnarkoba karena kedapatan sedang menguasaI barang haram diduga narkotika jenis sabu.

Kronologis Penangkapan

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP H. Tobing, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas pada Sabtu (28/05) sekira Pukul 21.30 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Desa Ajibuhara.

Selanjutnya, sambung AKP H Tobing, pada saat itu juga petugas langsung berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Setelah itu pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang yang yang kemudian diketahui bernama dengan inisial FT tepatnya di pinggir jalan di desa itu, yang pada saat itu FT sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Blade warna merah kombinasi hitam No Pol BK 2519 AAU,” terangnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP, lanjut Kasat Reskrim, ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket didiuga narkotika jenis sabu sabu seberat Brutto 21,46 (dua puluh satu koma empat enam) gram, yang terletak didalam sebuah dompet kecil warna kuning yang ditemukan di dalam bagasi sepede motor yang dikendarainya dan uang tunai senilai Rp. 400 ribu di dalam dompet tersebut, diduga uang penjualan sabu sabu, sebutnya.

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan FT beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya memungkasi. (R1)